EKONOMI
HUTANG NEGARA NAIK
Diterbitkan pada 10 May 2026 • 1 Menit Baca
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang mencapai Rp 9.920,42
triliun per 31 Maret 2026. Dari total tersebut, mayoritas utang masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar
87,22% dari total utang pemerintah. Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Data tersebut menunjukkan struktur pembiayaan pemerintah masih
bertumpu pada instrumen pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara. Berdasarkan data yang tercantum dalam website resmi DJPPR, rasio utang terhadap produk domestilk bruto (PDB) berada di level 40,75%.
Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap. PDB. Pemerintah menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus
mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar
keuangan domestik.
Rekomendasi Terbatas
Tingkatkan Keahlian Coding-mu
Tingkatkan Keahlian Coding-mu
Bersama Mentor Ahli!
Dapatkan diskon 50% untuk pendaftar minggu ini.